Distributor
mengajukan permintaan penebusan disertai
bukti transfer pembayaran dari dari Bank
ke PT Petrokimia Gresik.
Distributor
melakukan pembayaran melalui Bank.
PT
Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order
(DO) yang ditujukan kepada Gudang Penyangga
atau Gudang Gresik dengan tembusan kepada
Distributor sebagai order pengambilan pupuk.
Distributor
menghubungi Gudang Penyangga atau Gudang
Gresik dengan membawa copy DO untuk pengambilan
pupuk.
Gudang
Penyangga atau Gudang Gresik melakukan verifikasi
copy DO yang dibawa oleh Distributor dengan
DO yang diterima dari PT Petrokimia Gresik.
Setelah dinyatakan benar pupuk diserahkan
ke Distributor.
Penjelasan
Pelayanan Penjualan Pupuk Non Subsidi
Transaksi
antara PT Petrokimia Gresik dengan Konsumen
atau Distributor.
Konsumen
atau Distributor melakukan pembayaran melalui
transfer Bank.
PT
Petrokimia Gresik menerbitkan Delivery Order
(DO) untuk Gudang Gresik atau Gudang Penyangga.
Pengambilan
barang oleh konsumen sesuai term penyerahan
barang (FOB/FOT).