PT Petrokimia Gresik bertekad untuk menjadi
perusahaan pupuk dan petrokimia kelas dunia
yang memberikan pelayanan terbaik kepada
semua pelanggan dan masyarakat, memenuhi
standar industri, serta unggul dalam setiap
kegiatan sehari-hari.
Dengan nilai dasar pengutamaan keselamatan
dan kesehatan serta pelestarian lingkungan
di dalam setiap kegiatan operasional,PT
Petrokimia Gresik mengintegrasikan pengelolaan
lingkungan dalam pengelolaan perusahaan
secara keseluruhan dengan menerapkan kebijakan
berikut:
Bertekad selalu memenuhi peraturan perundangan
dan persyaratan lingkungan yang berlaku.
Mencegah pencemaran serta berupaya meminimalkan
limbah dengan berbagai cara.
Melakukan evaluasi dan kaji ulang untuk
menjamin penerapan pengelolaan lingkungan
menuju perbaikan berkelanjutan.
Membina kepekaan, kesadaran dan kepedulian
seluruh karyawan agar dapat ambila bagian
di dalam pengelolaan lingkungan.
Mengembangkan kerjasama dengan pihak terkait
untuk perbaikan lingkungan.
Gresik,
20 Agustus 2001
PT Petrokimia gresik
Ir. Arifin Tasrif
Direktur Utama
MAKSUD DAN TUJUAN PENGELOLAAN LINGKUNGAN
LINGKUNGAN YANG BAIK
Mewujudkan lingkungan yang serasi dan baik
di Kompleks Industri Petrokimia Gresik dan
sekitar perusahaan, sesuai dengan peraturan
dan perundangan yang berlaku.
PEMBINA LINGKUNGAN
Mewujukan perusahaan sebagai pembina lingkungan
yang baik.
POLA PENGELOLAAN LINGKUNGAN
1.
PENDEKATAN TEKSOSI
TEKNOLOGI
Memanfaatkan teknologi guna pencegahan
dan pengendalian potensi pencemaran.
SOSIAL EKONOMI
Ikut berperan serta dalam pengembangan
wilayah.
INSTITUSIONAL
Pengembangan koordinasi dan kerjasama,
baik intern maupun ekstern, dalam upaya
pengelolaan lingkungan, mengingat bahwa
penyelesaian masalah lingkungan memerlukan
keterkaitan dengan berbagai pihak.
2.
STRATEGI Strategi yang diterapkan untuk mencapai
maksud dan tujuan adalah:
Pemilihan design/teknologi yang ramah
lingkungan.
Mengoperasionalkan unit-unti produksi
dengan efisiensi tinggi.
Mengoperasionalkan unit-unit pengendali
dan pengolah limbah, serta melakukan pemantauan
rutin sebagai sarana pengendalian.
Melakukan upaya meminimalisasi buangan/limbah.
Melakukan penataan ruang sesuai kebutuhan
dan upaya peningkatan daya dukung lingkungan.
Membina kepekaan, kesadaran dan kepedulian
lingkungan.
Mengembangkan kerjasama dengan instasi
terkait.
Menerapkan Sistem Manajemen Lingkungan
ISO 14001.
3.
ORGANISASI
Dibentuk Biro Lingkungan sebagai unti kerja
yang secara khusus menangani permasalahan
lingkungan sejak tahun 1990.